1. NAMA :
VALENTINE QUEEN CHINTARY
2. NIM :
2012210083
3. KELAS : B
4. JUDUL :“REFORMASI DALAM
MENINGKATKAN PARTISIPASI MASYARAKAT TERHADAP PEMBANGUNAN PASAR DESA LANDUNG
SARI”
5.
RINGKASAN
:
Menurut K. Sindhunata (1998)1 reformasi di
Indonesia yang lebih bersifat evolusi daripada revolusi mempunyai gerakan yang
ingin mengembalikan nilai-nilai murni cita-cita
revolusi kemerdekaan 45 tentang demokrasi dan hak-hak azasi manusia yang
universal. Sewaktu orde baru diproklamirkan tahun 1966 maka cita-cita yang
dirumuskan waktu itu adalah melaksanakan UUD 1945 secara murni dan konsekwen.
Dalam proses perjalanan orde baru selama 32 tahun ternyata hal tersebut tidak
terjadi, justru jauh menyimpang sebagai akibat kebijaksanaan akselerasi dan fokus pembangunan ekonomi. Fokus dan
akselerasi ini telah menyimpang nilai yang dicita-citakan para pendiri Republik
kita ini.
Penyimpangan kebijaksanaan akselerasi
tidak lepas dari suatu proses dan sistem administrasi yang merupakan bagian dari
ilmu administrasi. Oleh karena itu di era reformasi ini peran ilmu administrasi
tetap mempunyai peranan yang sangat penting dalam segala hal, baik untuk
kehidupan berbangsa dan bernegara maupun gerak dinamika masyarakat itu sendiri.
Reformasi yang mempunyai arti yang cukup sederhana tetapi maknanya dalam
menurut Selo Sumarjan (1998)2 yaitu “
penataan kembali” yang dijabarkan sebagai perbaikan sesuatu hal yang belum baik
dan membiarkan hal-hal lain yang sudah baik, perlu dipahami dan dicermati
prosesnya. Dengan adanya proses perbaikan ini, ilmu administrasi mempunyai
prospek didalam tata laksana perbaikan tersebut.
menurut Widjaja (2002)3 menyebutkan
otonomi daerah adalah kewenangan daerah otonom untuk mengatur dan mengurus
kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri ber-dasarkan aspirasi
masyarakat, sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Sedangkan daerah
otonom, adalah kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai batas daerah tertentu
berwenang mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat menurut
prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat dalam ikatan Negara Kesatuan
Republik Indonesia. Sebagai suatu contoh di desa landung sari. Potensi Desa Landungsari cukup besar, baik potensi yang sudah dimanfaatkan maupun yang belum yang belum dimanfaatkan secara maksimal. Potensi yang ada baik sumber daya alam maupun sumber daya manusianya perlu terus digali dan dikembangkan untuk kemakmuran masyrakat secara umum.
Kata
kunci : Reformasi, Pembangunan, Otonomi Daerah, SDA,SDM,
6.
DOSEN PEMBIMBING
: AGUNG SUPROJO, S.KOM., M.AP
7.
JUMLAH BIMBINGAN
: 3
8.
ASAL DAERAH :
KAB. SANGGAU
9.
NO HP : 082301372074