Sabtu, 17 Mei 2014

tugas 2 mk manajemen pelayanan publik



Nama : Valentine Queen Chintary
Nim    : 2012210083
Prodi  : Ilmu Administrasi Negara
Mk      : Manajemen Pelayanan Publik 

Maklumat pelayanan public :

            Pelayanan public bukan hanya merupakan persoalan administratif saja tetapi lebih tinggi dari itu yaitu pemenuhan keinginan public. Oleh karena itu di perlukan kesiapan bagi administrator pelayanan public agar dapat mencapai pelayanan public yang baik cerdas, efektif, dan efisien dan di butuhkan maklumat pelayanan public :
1.  Adil : memperlakukan public dengan adil, bertoleransi dan menerima perbedaan serta berfikiran terbuka.
2.      Administrator : benar- benar berperan sebagai pelayan public bukan sebaiknya dilayani,
3.      Setia : loyal dan taat pada kewajiban yang semestinya harus di kerjakan
4.      Integritas : berprinsip, jujur, terhormat,bertanggungjawab, dan tidak mengorbankan prinsip moral
5.  Memberikan kemudahan dalam pelayanan, sesuai aturan yang berlaku, tidak melakukan sikap diskriminasi terhadap public demi kesejahteraan bersama.


Selasa, 06 Mei 2014

TUGAS : MK. MANAJEMEN PELAYANAN PUBLIK



1.      Pada hakekatnya penyelenggaran pemerintah di tujukan kepada terciptanya fungsi pelayanan publik. konsep pemerintahan yang baik berdasarkan otoda setiap aparatur pemerintah untuk bertanggung jawab dan mempertanggung jawabkan sikap, perilaku dan kebijakannya kepada masyrakat. Birokrasi public berkewajiban dan bertanggung jawab untuk memberikan layanan public yang baik dan profesional. Pemberian pelayanan public oleh aparatur pemerintah kepada masyarakat sebagai pelanggan merupakan  perwujudan fungsi aparatur Negara sebagai abdi masyarakat dan abdi Negara. Karena itu, ruang lingkup pelayanan public yang di berikan aparatur pemerintah meliputi : melayani, megayomi, dan menumbuhkan prakarsa serta peran aktif masyarakat. dan untuk mewujudkan pelayanan public dalam keberhasilan otonomi daerah di perlukan asas dan standar pelayanan public yaitu :
Transparasi, akuntabilitas, kondisional, partisipasi, kesamaan hak, dan keseimbangan hak dan kewajiban.
2.      model implementasi manajemen pelayanan publik yang baik harus saling bekerjasama dalam system pelayanan public memiliki : strategi pelayanan, customer, SDM, dan system serta cuminication antara public dengan yang yang memberikan pelayanan agar dalan implementasi pelayanan public dapat mewujudkan kesejahteraan bersama. Juga implemenasi pelayanan public yang harus responsive terhadap berbagai kepentingan dan nilai-nilai public yang ada.
3.  Pelayanan prima hasus ditunjang oleh kualitas sumber daya manusia yang handal, mempunyai visi yang jauh ke depan dan dapat mengembangkan strategi dan kiat pelayanan prima yang mempunyai keunggulan.
  Di samping itu, harus diupayakan terus menerus untuk meningkatkan kemampuan para organisator pelayanan agar dapat menumbuhkan dedikasi dan memberikan pelayanan sebaik-baiknya kepada pelanggan untuk tetap setia menggunakan produk barang dan jasa kita, tanpa sempat lagi melirik atau memakai produk lain
.
4.    Factor2 pendukung antara lain : penampilan para pimpinan, pegawai, dan pola hubungan yang terjalin dengan baik antara seluruh anggota organisasi dapat mempengaruhi sikap saling pengertian, penghargaan dan kepercayaan dari public begitu pula dapat mempengaruhi kesan dan nama baik organisasi dalam masyarakat dan juga kejelasan dan kepastian, keamanan, keterbukaan, efisien, keadilan, dan ketepatan.

Senin, 05 Mei 2014

TUGAS MK. MANAJEMEN PELAYANAN PUBLIK



1.      Birokrasi public berkewajiban dan bertanggung jawab untuk memberikan layanan public yang baik dan professional. Pemberian pelayanan public oleh aparatur pemerintah kepada masyarakat sebagai pelanggan merupakan  perwujudan fungsi aparatur Negara sebagai abdi masyarakat dan abdi Negara. Karena itu, ruang lingkup pelayanan public yang di berikan aparatur pemerintah meliputi : melayani, megayomi, dan menumbuhkan prakarsa serta peran aktif masyarakat. dan untuk mewujudkan pelayanan public dalam keberhasilan otonomi daerah di perlukan asas dan standar pelayanan public yaitu :
Transparasi, akuntabilitas, kondisional, partisipasi, kesamaan hak, dan keseimbangan hak dan kewajiban.